Find Us On Social Media :

Buntut 'Smackdown' Mahasiswa Saat Demo, Si Oknum Polisi Terancam Dipidanakan oleh Korban hingga Terima Sanksi Berat Ini

By Nisrina Khoirunnisa, Jumat, 22 Oktober 2021 | 15:21 WIB

Brigadir NP terancam dipidanakan oleh mahasiswa berinisial FA pasca aksi kekerasan saat demo

Sejauh ini, Brigadir NP telah dijatuhi hukuman penjara dan demosi atau penurunan jabatan akibat insiden 'smackdown' tersebut.

"NP diberikan sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan selama 21 hari, mutasi bersifat demosi menjadi bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan," terang Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga di Mapolda Banten, Kamis (21/10/2021).

Selain itu, Brigadir NP juga menerima sanksi berupa teguran tulisan yang mengakibatkan tertundanya kenaikan jabatan serta terkendala apabila mengikuti pendidikan lanjutan.

Semua hukuman itu diberikan atas dasar kelakuan Brigadir NP yang dinilai eksesif, di luar prosedur, menimbulkan korban, hingga mencoreng nama baik Polri.

Baca Juga: Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Bikin Gempar Warganet, Anggota Komisi III hingga Ketua DPR RI Sampaikan Hal Ini Untuk Pelaku Tindak Kekerasan!

(*)