Melansir kanal Youtube Star Story pada Jumat (22/10/2021), Kompol Ahmad Akbar, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan mengungkap status laporan Dhena dan Ijonk.
Ahmad menyebut bahwa kedua belah pihak baik Ijonk maupun Dhena saling melapor.
"Secara formil ada dua perkara yang kami tangani dari pasangan tersebut (Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka)," kata Ahmad.
"Ada dua perkara yang posisinya saling melaporkan, penyidik melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme," sambungnya.
Ahmad pun menduga bahwa Dhena dan Ijonk sudah melakukan mediasi di luar pemeriksaan penyidik.
"Ternyata memang di antara kedua pihak tersebut ada mediasi, saya kira itu mungkin terlaksana di luar konteks pemeriksaan penyidik," kata Ahmad.
Saat kedua belah pihak ingin berdamai, polisi berkewajiban mengakomodasi hal ini.