Bahkan, sebuah petisi dengan judul "Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina" pun telah dibuat oleh masyarakat.
Dari pantauan Grid.ID di laman Change.org tempat petisi itu dibuat, hingga Sabtu (23/10/2021), petisi tersebut sudah ditanda tangani lebih dari 130 tanda tangan.
Petisi ini pun juga menyita perhatian pengamat politik Yunarto Wijaya.
Melalui akun Twitternya, dirinya pun memberikan tanggapan mengenai petisi Rachel Vennya yang tembus hingga 130 ribu tanda tangan.
Yunarto Wijaya pun mempertanyakan ketegasan pemerintan untuk segera memproses kasus ini.
"Segini lemahnya ketegasan pemerintah buat menegakan aturan ke Selebgram sampai harus di-push petisi?" tulsinya melalui akun @yunartowijaya.
"Jangan salahkan kalau pada curiga ini ada backingannya ya," lanjutnya.