Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nama Rachel Vennya masih menjadi perbincangan publik hingga kini.
Buntut dari aksinya yang tidak melakukan karantina sepulang dari luar negeri pun langsung dikecam banyak orang.
Dikutip Grid.ID dari PARAPUAN.co pada Sabtu (23/10/2021), Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer, akhirnya diperiksa polisi pada Kamis (21/10/2021) lalu.
Tak hanya mereka, Maulida Khairunnisa, manajer Rachel, turut diperiksa polisi.
Usai diperiksa oleh polisi selama 9 jam, ibu dua anak itu pun juga menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.
Sebelumnya, pemeriksaan sang Selebgram kondang ini pun dinilai begitu lambat.
Padahal banyak yang berharap agar kasus viral ini benar-benar diproses secara hukum.
Bahkan, sebuah petisi dengan judul "Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina" pun telah dibuat oleh masyarakat.
Dari pantauan Grid.ID di laman Change.org tempat petisi itu dibuat, hingga Sabtu (23/10/2021), petisi tersebut sudah ditanda tangani lebih dari 130 tanda tangan.
Petisi ini pun juga menyita perhatian pengamat politik Yunarto Wijaya.
Melalui akun Twitternya, dirinya pun memberikan tanggapan mengenai petisi Rachel Vennya yang tembus hingga 130 ribu tanda tangan.
Yunarto Wijaya pun mempertanyakan ketegasan pemerintan untuk segera memproses kasus ini.
"Segini lemahnya ketegasan pemerintah buat menegakan aturan ke Selebgram sampai harus di-push petisi?" tulsinya melalui akun @yunartowijaya.
"Jangan salahkan kalau pada curiga ini ada backingannya ya," lanjutnya.
Hingga kini Tweet tersebut sudah disukai oleh lebih dari 1,3 ribu akun.
Bahkan, cuitan Yunarto yang menanggapi petisi itu pun juga di Tweet ulang oleh 400 akun lain.
(*)