Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Pembunuhan yang merenggut nyawa seorang wanita kembali terjadi di Toboali, Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021).
Melansir dari Tribunnews.com, wanita bernama Ella Andini (24) tewas di tangan suaminya sendiri, M Rafli (30).
Ella Andini yang saat ini sedang mengandung harus meregang nyawa usai dicekik oleh suaminya.
Ella Andini dan Rafli baru saja menikah pada 7 September 2021 lalu.
Tepat sebelum meninggal, Rafli dan Ella baru saja berhubungan suami-istri pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat Ella berbaring di lengan Rafli, tak disangka pelaku itu melihat chat istrinya dengan pria lain.
Tanpa pikir panjang, keduanya cekcok hingga akhirnya Rafli nekat cekik Ella yang sedang berbaring tanpa busana.
Usai cekik istrinya, Rafli pun langsung meninggalkan istrinya dengan mengendarai motor sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan berbekal ponsel iPhone Pro Max milik sang istri, Rafli kabur bersama temannya, Apoy, untuk menjual handphone tersebut.
Namun sebelum berhasil kabur, Rafli dan Ella memang sering adu mulut.
Selanjutnya mengutip dari Bangkapos.com, Rafli sempat merampas perhiasan milik Ella.
Dengan hasil penjualan emas sebesar Rp 6 juta, Rafli memanfaatkan uang tersebut untuk membeli narkoba berjenis sabu.
Selain membeli narkoba, Rafli juga menghabiskan uang tersebut untuk berjudi dan membeli minuman alkohol.
Ella yang akhirnya mengetahui tabiat buruk Rafli pun meminta uang hasil penjualan emas.
Lantas, Rafli mengembalikan uang sebanyak Rp 4 juta kepada Ella.
Dikarenakan masalah rumah tangganya yang tak beres, Rafli akhirnya curhat dengan temannya bernama Apoi.
Apoi pun menanggapi curhatan Rafli dengan kalimat tak terduga.
"M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoi ini. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja," beber Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, Jumat (22/10/2021).
Hingga akhirnya, Rafli benar-benar menanggapi perkataan Apoi yang hanya candaan itu dengan aksi pembunuhan kepada istrinya, Ella.
Saat membunuh sang istri, Rafli pun dinyatakan positif narkoba lewat tes urine yang dilakukan.
"Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur, hasil tes urine positif," terang Joko.
(*)