Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pihak kepolisian rencananya akan memanggil saksi lain terkaitnya kasus Rachel Vennya yang diduga kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan beberapa waktu lalu.
Rachel Vennya sudah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) selama 8.5 jam.
"Nanti kan dari hasil klarifikasi sementara tersebut tuh beberapa. Kalau ditanya ada nggak (saksi lain diperiksa), ya pasti ada," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).
Sayangnya, polisi tidak menjelaskan secara gamblang siapa saja yang akan dipanggil untuk menjadi saksi.
Karena pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan hasil klarifikasi Rachel Vennya terkait dugaan kasus tersebut beberapa waktu lalu.
"Siapa aja nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nanti kami lihat dari hasil lidik (penyelidikan)," sambungnya.
"Kan berkembang, enggak bisa saya sebutkan si ini, si ini, sementara hasil pemeriksaan disesuaikan," tambah Ade.