"Itu kan pada saat datang klarifikasi diharapkan membawa dokumen kendaraan. Nanti kita lihat pajaknya hidup atau nggak. Kita akan cocokan data di komputer Samsat," tutur Rachel Vennya.Lebih lanjut, polisi akan menindak tegas terkait plat nomor RFS lantaran plat tersebut hanya digunakan untuk kendaraan pejabat sipil negara.Diduga Rachel Vennya menggunakan plat tersebut demi mendapatkan kemudahan akses perjalanan."Iya previlage dan kemudahan. Cuman kan itu sudah dipatahkan oleh pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," tegas Argo.Seperti diketahui sebelumnya, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai pulang dari New York dan Los Angeles beberapa waktu lalu.Setelah itu, diketahui belakangan ini jika seorang anggota TNI berinisial FS disebut membantu influencer tersebut untuk kabur.Sementara itu, FS dicopot posisinya dari satgas.Kasus kabur mantan istri Niko Al Hakim itu pun bakal ditangani oleh pihak kepolisian dengan potensi hukuman 1 tahun pidana dan denda Rp 100 juta.
(*)