Nah, apabila kamu melihat adanya kemungkinan penggunaan narkoba di sekitarmu yang ditunjukkan melalui tanda-tanda tersebut, jangan takut untuk melapor ke BNN.
Caranya, kamu dapat mendaftarkan orang tersebut ke rehabilitasi BNN di situs rehabilitasi.bnn.go.id. Selain tidak dipungut biaya, seseorang yang menjalani rehabilitasi di BNN atas kesadaran sendiri juga tidak akan terjerat hukum.
Baca Juga: Ingin Lewatin Hari dengan Produktif? Yuk Hindari 4 Hal Ini Setelah Bangun Tidur
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin sembuh dari adiksi narkoba, tidak perlu takut untuk datang dan mendaftarkan diri ke pusat rehabilitasi BNN.
Program inisiatif pemberantasan narkoba
Mengingat dampak narkoba begitu nyata di seluruh aspek kehidupan masyarakat, penyalahgunaan narkoba harus segera diatasi. Utamanya, di kalangan anak muda.
Hal itu dilakukan agar Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan unggul. Untuk itu, pemerintah dan seluruh masyarakat berperan dalam memberi dukungan kepada generasi muda agar terhindar dari jerat narkoba.
Hal itu dapat dilakukan dengan memberi kesempatan bagi setiap anak untuk mendapat pendidikan formal yang layak. Selain itu, memberikan pendidikan karakter sedari dini untuk menanamkan nilai-nilai moral.
Baca Juga: Survei Lahan untuk Rumah Susun dan Instruksi Kapolri Agar Layani Masyarakat Dengan Baik
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari, menyatakan saat ini BNN juga terus berupaya mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. Utamanya, di daerah rawan penyelundupan seperti Aceh dan Sumatera Utara.
Kedua daerah tersebut tidak hanya menjadi daerah paling rawan terhadap penyelundupan narkoba dari luar negeri, tetapi juga menjadi daerah dengan pengguna narkoba terbesar di Indonesia.
Sebagai ujung tombak pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, BNN pun menginisiasi program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Program itu merupakan salah satu program unggulan BNN dalam rangka mengurangi angka penyalahgunaan narkoba.
Melalui program Desa Bersinar, BNN menjadi stimulus bagi masyarakat desa untuk melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pelaksanaan P4GN juga melibatkan seluruh unsur desa, mulai dari ibu-ibu pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), tokoh agama atau adat, karang taruna, hingga satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas).
Untuk memudahkan koordinasi dan memastikan program Desa Bersinar menjangkau seluruh wilayah Indonesia, BNN pun membagi wilayah pelaksanaan menjadi empat zona.
Program Desa Bersinar diharapkan dapat menggandeng masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba serta memiliki daya tangkal terhadap peredaran gelap narkoba.
Sebagai generasi muda, kamu dapat mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba. Caranya, menjauhi penyalahgunaan narkoba dengan mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan. Mari jadi generasi muda yang cerdas dan unggul dengan jauhi narkoba!