Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Dikenal sebagai negara Islam, Arab Saudi selalu konsisten dalam menerapkan hukum Islam yang sangat ketat.
Meski begitu, beberapa tahun ini Arab Saudi mulai melakukan beberapa gerakan reformasi di bawah perintah Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Sebagai informasi, Mohammed bin Salman adalah anak Raja Arab Saudi, Raja Salman, dari hasil perkawinannya dengan istri ketiga.
Mohammed bin Salman sendiri resmi menjadi Putra Mahkota Arab Saudi sejak 21 Juni 2017 silam.
Baru-baru ini Arab Saudi pun mengizinkan wanita menggunakan bikini di salah satu kawasan pantainya.
Tak hanya itu, di pantai private ini, pria dan wanita diizinkan untuk membaur dan bercengkrama bersama.
Sebelumnya, Arab Saudi memang menerapkan syariat Islam di mana pria dan wanita harus terpisah dalam ruang publik.
Baca Juga: Raja Salman Bangun Taman Raksasa, Bakal Saingi Disney World Florida
Pantai tersebut adalah Pure Beach, yang letaknya di King Abdullah Economic City atau 125 kilometer dari Jeddah.
Bahkan, dilansir Grid.ID dari today.in-24.com, pria dan wanita tidak membutuhkan surat nikah untuk masuk ke pantai ini.
Padahal, surat atau sertifikat nikah biasanya dibutuhkan pria dan wanita untuk check in di beberapa tempat seperti hotel.
Walau demikian, pengunjung harus meninggalkan atau menyimpan handphonenya sebelum masuk ke Pure Beach.
Alasannya adalah untuk memastikan tidak ada yang mengambil foto atau video di kawasan pantai sehingga privasi pengunjung aman.
Setelah matahari terbenam, pengunjung juga bisa melihat para penari yang menari dengan lantunan musik-musik Barat.
“Beberapa tahun lalu, kita tidak diizinkan untuk mendengarkan musik dan pergi ke pantai, jadi tempat ini layaknya surga untuk kami,” ujar Hadil Omar, seorang warga Mesir yang besar di Arab Saudi.
Untuk berkunjung ke Pure Beach, pengunjung pun harus membayar tiket masuk seharga 300 riyal atau sekitar Rp 1,2 juta per orang.
Dengan tarif ini, pengunjung juga bisa menikmati rokok shisha di pantai dengan pasir putih ataupun berjalan-jalan di pinggir pantai dengan hewan peliharaan.
Namun perlu diketahui bahwa alkohol ataupun minuman keras lainnya tetap dilarang untuk dikonsumsi di sini. (*)