Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, melabeli pernyataan Marlina Ocotoria, mantan istrinya, soal ancaman sebagai suatu kebohongan.
Oleh karenanya, Mansyardin Malik memperingatkan konsekuensi yang justru bisa menjadi bumerang baginya.
"Akibatnya nanti ke dia juga bisa fatal kalau melemparkan sesuatu yang tidak (sesuai) fakta atau suatu kebohongan," tutur Mansyardin saat dijumpai di kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).
"Ya, saya anggap angin lalu saja. Masyarakat juga bisa menilai kok," sambungnya menambahkan.
Sebelumnya, mantan besan Sunan Kalijaga itu memberikan tanggapan terkait pengakuan mantan istri, Marlina Octoria, soal ancaman yang didapatkannya.
Mansyardin Malik sendiri meminta Marlina Octoria tidak melempar begitu saja bola panas.
"Nggak ada sama sekali. Ngapain saya teror dia," kata Mansyardin Malik di kesempatan yang sama.
"Jadi begini, tuduhan itu jangan asal melempar statement tanpa ada bukti, tanpa ada saksi, karena itu (bisa menjadi) fitnah," sambungnya menambahkan.
Sebelumnya, Marlina Octoria, mengaku mendapat ancaman dari Mansyardin Malik selama proses laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuatnya berjalan.
Marlina Octoria bahkan mengaku dapat pengancaman saat awal ia menguak dugaan penyimpangan yang dilakukan ayah Taqy Malik.
"Pernah (dapat ancaman), waktu pertama di media itu ada yang dateng ke rumah," kata Marlina usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
"Makanya, saya tinggal sama keluarga di luar kota, jadi ya ada lah beberapa kali," sambungnya menambahkan.
Mantan model itu mengklaim beruntung saat itu ia tidak ada di rumah dan hanya dengar cerita dari tetangga.
Marlina sendiri tidak ragu bahwa orang yang mengancam itu adalah pihak ayah Taqy.
"Ya tetangga bilang ada yang dateng, dan itu tengah malem. Enggak tahu (berapa orangnya), karena tetangga itu tidak mau lihat, cuma ada yang gedor-gedor," ungkap Marlina.
"Iya (yakin dari pihak Ayah Taqy Malik). Dan udah gitu yang tahu rumah kontrakan saat ini kan beliau," imbuh Marlina menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Marlina telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Istri siri Mansyardin membuat laporan tersebut, menyusul pengakuan bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi sampai cedera parah.
Saat itu, perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak Idul Adha 2021 lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.
Sementara, ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik juga resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
(*)