Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Rachel Vennya bakal dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan padaSenin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Bukan masalah kabur dari karantina, Rachel Vennya bakal diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran lalu lintas karena penggunaan mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.
Pelat mobil yang digunakan Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) memang sempat menjadi sorotan.
Pelat RFS (Reformasi Sekretariat Negara), seperti diketahui, umumnya merupkan kode khusus biasa dipakai pejabat negara seperti eselon 1 setara Direktorat Jenderal di Kementerian.
"Kita panggil klarifikasi saja," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/10/2021).
"Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari, baru kita jemput. Tapi ini rencana akan kita klarifikasi hari Senin," sambungnya menambahkan.
Membenarkan mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS itu merupakan atas nama Rachel, Argo meminta sang selebgram untuk hadir.