Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Rachel Vennya tidak jadi menjalani pemeriksaan terkait plat nomor RFS yang menjadi sorotan.Polisi telah memberikan pernyataan resmi bahwa klarifikasi Rachel Vennya tersebut bakal diundur."Diundur ya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).Argo menyampaikan alasan ketidakhadiran Rachel karena ada keperluan.Nantinya, Rachel dijadwalkan ulang untuk memberikan klarifikasi pada Selasa, (26/10/2021) sesuai dengan surat panggilan pukul 10.00 WIB."Alasannya dari sananya tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," tutur Argo mengungkapkan."Kalau alasannya apa kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini, jadi diundur hari selasa," imbuhnya menyimpulkan.
Baca Juga: Dijadwalkan untuk Diperiksa, Rachel Vennya Mengaku Belum Dapat Surat Undangan Klarifikasi
Rachel Vennya melalui pengacaranya, Indra Raharja, mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian, terkait mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.Karena tidak ada perkembangan, kemungkinan besar Rachel Vennya tidak hadir di Ditlantas Polda Metro Jaya, kawasan Pancoran Jakarta Selatan, untuk memberikan klarifikasi, hari ini."Saya belum dapat updatenya, belum ada (undangan klarifikasi Rachel Vennya), ungkap Indra Raharja kepada awak media, Senin (25/10/2021)."Belum tahu (inisiatif datang/tidak),"jelasnya singkat.Argo sendiri belum tahu pasti apa yang mendorong Rachel menggunakan plat tersebut.Walau begitu, Argo menduga, kekasih Salim Nauderer itu berani menggunakan palat tersebut demi mendapat keistimewaan di jalan."Ada kode-kode spesifik diberikan penomoran seperti RFS, RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan artinya ini adalah kendaraan dinas," ungap Argo saat dibubungi, Sabtu (25/10/2021).
Baca Juga: Pelat Mobil RFS Jadi Sorotan, Rachel Vennya Diminta Klarifikasi oleh Polisi Hari Ini
"Jadi, harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," katanya lagi."Iya, privilege dan kemudahan. Cuma kan itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu semua sama, tidak ada pengecualian," imbuhnya menyimpulkan. Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberi alasan mengapa Rachel Vennya wajib hadir dalam pemeriksaan ini."Itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa, karena itu tiga angka. Nah, cuma, di data kita, mobil itu warna putih.""Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman, mobil itu berwarna hitam," ungkap Sambodo.Selain dugaan awal seperti disebutkan di atas, jika mengacu aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Rachel juga telat membayarkan pajak kendaraannya tersebut sejak 23 Agustus 2021.Nantinya, Rachel Vennya kemungkinan dijerat dengan Pasal 280 juncto Pasal 68 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(*)