Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Selayaknya setiap individu harus berhati-hati dengan data pribadi, terlebih NIK dan KTP.
Jangan sampai foto dengan KTP tersebar luas dan disalahgunakan.
Seperti halnya kejadian yang dialami oleh mahasiswa berinisial M dari Semarang.
Melansir dari Kompas.com pada Senin (25/10/2021), awalnya M diminta temannya untuk berfoto dengan KTP.
Mengira hanya akan dijadikan bahan lelucon, tak disangka foto ini disalahgunakan oleh temannya untuk meminjam di pinjol ilegal.
"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya," ujar M.
"Saya kira ya buat guyon (becanda), ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," lanjutnya.