Find Us On Social Media :

Turuti Permintaan Teman Berfoto dengan KTP, Mahasiswa Ini Berakhir Kelimpungan Diteror Pinjol Ilegal hingga Terpaksa Lunasi Utang: Saya Trauma!

By Annisa Marifah, Senin, 25 Oktober 2021 | 16:20 WIB

Ilustrasi pinjaman online.

"Saya trauma dan takut karena diteror sama pinjol, semoga polisi bisa kejar pelakunya," tutur M.

Melansir Tribunnews.com, Pinjol (Pinjaman Online) hanya boleh mengakses tiga data ini dari peminjam.

"Dalam rangka melindungi data pribadi pengguna, kami dari OJK melarang platform pinjol legal untuk mengakses selain dari 3 hal, yaitu hanya kamera, mikrofon, dan lokasi," ungkap Kepala OJK Solo, Eko Yunianto.

Data pribadi seperti kontak handphone dan galeri dilarang untuk diakses.

"Selain itu tidak boleh, sepanjang pinjol itu adalah pinjol terdaftar dan berizin dari OJK," tutur Eko.

(*)