Adapun, menurut keterangan Argo, kedatangan Rachel lebih awal kemungkinan dilakukannya untuk menghindari media.
Seperti yang sudah diberitakan, sesuai surat undangan seharusnya mabtan istri Niko Al-Hakim itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Sudah sudah. Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," ujar Argo mengutarakan.
Saat pemeriksaan, polisi menghabiskan waktu 2 jam untuk mencecar pertanyaan kepada sang selebgram.
Lebih lanjut, nantinya keterangan pemeriksaan Rachel bakal dirilis oleh pihak kepolisian.
"Sudah diminta keterangan selama 2 jam sekitar 15 materi pertanyaan. (Detailnya) Nanti di dirilis pak direktur," imbuhnya menyimpulkan.
Diberitakan, Rachel Vennya kemungkinan dijerat dengan Pasal 280 juncto Pasal 68 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.