Find Us On Social Media :

Diperiksa di Gedung Ditlantas, Rachel Vennya Bawa Mobil Berpelat RFS dengan Warna Berbeda

By Daniel Ahmad, Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:35 WIB

Rachel Vennya akan diperiksa polisi terkait plat nomor RFS

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Rachel Vennya kini sudah menjalani pemeriksaan terkait pelat mobil RFS di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, kawasan Pancoran Jakarta Selatan, selasa (26/10/2021) pukul 07.00 WIB.

Hal tersebut oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Rachel Vennya.

Pada pemeriksaan itu, Rachel Vennya membawa mobil Alphard putih berpelat RFS yang menjadi sorotan.

"Sudah (datang pakai mobil putih), Rachel juga sudah datang dan didampingi datangnya. Ada pendampingan," kata Argo saat dihubungi wartawan.

"Sekitar jam 7-an," sambungnya menambahkan.

Dipantau oleh Grid.ID, kedatangan Rachel Vennya dengan mobil warna berbeda dengan yang dibawanya saat ke Polda Metro Jaya.

Saat itu, mobil berpelat B-139-RFS berwararna hitam, sedangkan di kantor Ditlantas, ia membawa yang warna putih.

Baca Juga: Hindari Media, Rachel Vennya Diam-Diam Telah Jalani Pemeriksaan terkait Pelat Mobil RFS

Adapun, menurut keterangan Argo, kedatangan Rachel lebih awal kemungkinan dilakukannya untuk menghindari media.

Seperti yang sudah diberitakan, sesuai surat undangan seharusnya mabtan istri Niko Al-Hakim itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

"Sudah sudah. Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," ujar Argo mengutarakan.

Saat pemeriksaan, polisi menghabiskan waktu 2 jam untuk mencecar pertanyaan kepada sang selebgram.

Lebih lanjut, nantinya keterangan pemeriksaan Rachel bakal dirilis oleh pihak kepolisian.

"Sudah diminta keterangan selama 2 jam sekitar 15 materi pertanyaan. (Detailnya) Nanti di dirilis pak direktur," imbuhnya menyimpulkan.

Diberitakan, Rachel Vennya kemungkinan dijerat dengan Pasal 280 juncto Pasal 68 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Terungkap Sudah! Inilah 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Sampai Jadi Gunjingan Seantero Negeri, Begini Nasibnya Sekarang

Selain dugaan awal seperti disebutkan di atas, jika mengacu aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Rachel juga telat membayarkan pajak kendaraannya tersebut sejak 23 Agustus 2021.

 

(*)