Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).Kehadiran Ayu Ting Ting untuk kembali melaporkan haters inisial KD.Padahal sebelumnya Ayu Ting Ting sudah melaporkan KD dengan dugaan penghinaan.Kini ibu anak satu ini melaporkan pemilik akun media sosial @gundik_empang, atas dugaan pelanggaran UU ITE."Laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD," kata Minola usai membuat laporan."Karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU informasi media elektronik," sambungnya.Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.Sekedar informasi, otak akun @gundik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur
(*)