Find Us On Social Media :

Bantah Isu Rujuk dengan Askara Parasady, Nindy Ayunda: Banyak Hati Keluarga Saya yang Tersakiti

By Anggita Nasution, Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:49 WIB

Nindy Ayunda

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Nindy Ayunda membantah isu yang menyebut dirinya akan rujuk dengan mantan suami, Askara Parasady, usai bebas beberapa hari lalu.

Pelantun lagu 'Cinta Cuma Satu' itu mengatakan jika ia dan keluarganya sudah terlanjur sakit dengan apa yang dilakukan Askara Parasady.

Pasalnya sebelum bercerai, Nindy Ayunda mengaku mendapat tindakan KDRT hingga melaporkan kasus itu ke kepolisian.

"(Rujuk) enggaklah, udah terlalu banyak hati keluarga saya yang tersakiti," ucap Nindy Ayunda saat ditemui di Tebet beberapa waktu lalu.

Tak dipungkiri, wanita yang tengah berseteru dengan Olla Ramlan itu mengaku masih memiliki perasaan sayang pada Askara.

Namun, ia tidak ingin kembali membangun rumah tangga dengan alasan sudah tak cocok dengan keluarga Askara Parasady.

"Saya juga harus mikirin perasaan, jadi enggak (rujuk). Kalau kita mikirin perasaan cinta, cinta aja sih, siapa sih yang enggak masih sayang, apalagi punya anak, cuma kita mikirnya logika aja," tutur Nindy.

Baca Juga: Padahal Ngakunya Masih Sayang, Nindy Ayunda Kukuh Tolak Mentah-mentah Rujuk dengan Askara Parasady, Curhat Masih Sakit Hati Atas Tindakan sang Mantan

"Aku mana mau sih berumah tangga terus keluarganya begitu, aku enggak mau lah. Nanti yang ada ribut-ribut lagi," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Askara Parasady ditangkap pada 7 Januari 2021 oleh Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, kepolisian menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru saat penggeledahan.

Di waktu yang sama, ia juga diceraikan oleh Nindy Ayunda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dan keduanya resmi bercerai sejak 6 Mei 2021 secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(*)