“Alasannya menggunakan stiker itu karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih,” ujarnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, atas kasus ini Rachel Vennya sendiri telah mendapatkan sanski tilang, 288 ayat 1 UU no. 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita mobil Rachel Vennya karena ketidaksesuaian warna mobil berpelat RFS yang jadi sorotan itu dengan database yang ada di kopolisian.
(*)