Find Us On Social Media :

Pantang Mundur Seret Penghina Putrinya ke Meja Hukum, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polda, Siap Jebloskan Haters ke Penjara Pakai Pasal Ini

By None, Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:32 WIB

Ayu Ting Ting ceritakan titik terendah dalam hidupnya adalah saat hamil tanpa didampingi suami.

Grid.ID- Kasus perseteruan antara Ayu Ting Ting dengan haters masih terus bergulir.

Kali ini, Ayu Ting Ting kembali melaporkan haters berinisial KD pemilik akun @gundik_empank.

Diketahui sebelumnya, KD yang merupakan pemilik akun @gundik_empank sempat diduga telah menghina putri Ayu Ting Ting, Bilqis Khuamirah Razak.

Setelah melakukan laporan dugaan penghinaan dan bully, kini Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empank dengan tuduhan dugaan pelanggaran UU ITE, yakni menghina Bilqis melalui media elektronik.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyebutkan laporan kliennya yang lalu terhadap KD adalah bentuk laporan Pidana Umum.

"Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis. Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) bersama Ayu Ting Ting.

"Jadi kalau kemarin Pidana Umum, sekarang laporannya Pidana Khusus. Kami menjerat yang bersangkutan (KD) dengan pasal ITE," tambahnya.

Baca Juga: Berbuntut Panjang, Ayu Ting Ting Lagi-lagi Laporkan KD ke Polisi dengan Dugaan Pelanggaran Ini

Lantas, mengapa baru sekarang pedangdut 29 tahun itu baru melaporkan KD pemilik akun @gundik_empank, hanya karena masalah tekhnis.

"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi dja tidak hadir untuk memenuhi undangan kami," ucapnya.

Karena somasinya tidak direspon oleh KD, Minola menyebut pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu baru melaporkan pemilik akun @gundik_empank dengan pasal ITE.

"Karena tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami. Maka terpenuhilah syarat syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik atau ITE ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus. hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," tambahnya.

Minola Sebayang menyebut, janda anak satu itu menjerat KD pemilik akun @gundik_empank dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Langkah Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD pemilik akun @gundik_empank seakaan tidak mau berdamai dan sangat berniat memenjarakan pelaku penghinaan putrinya.

Baca Juga: Bingung dengan Status Hubungannya Bersama Ivan Gunawan yang Tak Jelas, Ayu Ting Ting Justru Merasa sang Desainer Kini Makin Sombong, Apa Penyebabnya?

"Kami jerat dengan pasal yang ditetapkan, yakni KD diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Minola Sebayang.

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Laporan tersebut diduga KD telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis Khumairah Razak.

Laporan Ayu Ting Ting pun diteruskan polisi. Wanita bernama lengkap Ayu Rosmalina itu sudah diperiksa polisi atas laporannya terhadap KD.

 

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayu Ting Ting Laporkan Lagi KD Hatersnya ke Polda, Kali Ini Jerat dengan UU ITE