Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Tyna Kanna dengan Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).Sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi itu hanya dihadiri pengacara kedua belah pihak. "Kalau (kehadiran) sih karena sudah dikuasakan pada kami sepertinya tidak, cuma kita liat nanti, tapikan proses persidangan ini kan diadakan secara e-court berarti tidak ada kami ke
sini lagi selain agenda saksi," tutur Zikri Muhammad Luthfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).Di sisi lain, kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin mengungkap penyebab perceraian kliennya dengan putra pasangan artis Lydia Kandou dan Jamal Mirdad.Ia menyebut sering terjadi perselisihan belakangan ini hingga timbul perkelahian.Namun, untuk isu yang mengatakan Tyna Kanna selingkuh kuasa hukum enggan berkomentar."Kalau faktornya dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus itu aja si yang lain engga," ucap Yanti Nurdin. Baca Juga: Sidang Cerai Kembali Digelar, Tyna Kanna Kekeuh Ingin Cerai dari Kenang Mirdad