Pajak yang harus dibayar Rachel Vennya senilai Rp 17,2 juta, ditambah dengan denda telat yakni sekitar Rp 1 juta.Ditambah lagi dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ sebanyak Rp 37.500.Sehingga uang yang perlu ditebus ibu 2 anak itu adalah Rp 18.390.500.Mengenai warna mobil yang tak sesuai STNK, Rachel Vennya mengakui bahwa hal tersebut memang benar terjadi.Namun, Rachel mengatakan bahwa dirinya tak mengubah warna asli mobil, melainkan hanya menambalinya dengan stiker berwarna hitam agar cat dasar berwarna putih tidak rusak.Rachel juga mengaku bahwa ketersediaan mobil berwarna hitam yang kosong membuatnya terpaksa membeli mobil berwarna putih dan melapisinya dengan stiker hitam."Saudari Rachel telah mengakui perubahan warna kendaraan Toyota Alphard B-139-RFS yang tidak sesuai dengan STNK."
Baca Juga: Rachel Vennya Langsung Bayar Tunggakan Pajak Mobil Usai Jadi Sorotan, Polisi: Mungkin Karena Viral