Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kehidupan Ayu Ting Ting memang tak pernah lepas dari hujatan banyak orang.
Sudah bukan rahasia jika Ayu Ting Ting menjadi salah satu artis yang memiliki banyak haters.
Bahkan, permasalahan Ayu Ting Ting dengan hater berinisial KD pun masih belum selesai juga.
Buntut dari perseteruannya dengan sang hater, orang tua sang biduan dangdut itupun juga ikut terseret ke dalam masalah.
Pasalnya, orang tua Ayu diduga telah menghina orang tua KD.
Bahkan, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (26/10/2021), orang tua Ayu dilaporkan dengan pasal berlapis oleh pihak KD.
"Dugaan yang kami sangkakan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo dan UU ITE pasal 27 ayat 3," ujar kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.
Namun, bak tak kapok terlibat perseteruan dengan KD, pelantun lagu 'Sambalado' itu pun lagi-lagi melaporkan sang hater.
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Selasa (26/10/2021), Minola Sebayang dan Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/10/2021).
Dalam penjelasannya, Minola mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan KD lagi.
"(Melaporkan) Akun gundik empang dengan nama pemilik KD," ujarnya.
"Karena telah diduga melakukan pelanggaran sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik," jelasnya.
Minola juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mensomasi dan mengundang KD, namun tak ada respons apapun dari KD.
Hal itulah yang menyebabkan Ayu akhirnya bertekad melaporkan KD ke Polda Metro Jaya.
"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami, tidak juga menjawab dan merespon somasi kami," ungkapnya.
"Maka telah terpenuhilah syarat-syarat untuk kami membuat laporan," jelasnya.
(*)