Pitra Romadhoni meminta pihak berwajib untuk menyelidiki keaslian ijazah dari Barbie Kumalasari.
Hal ini dilaporkan oleh Pitra Romadhoni berdasarkan data dari website Forlap Ristekdikti yang menyatakan Barbie Kumalasari masih berstatus mahasiswa aktif.
Pitra Romadhoni juga mengatakan bahwa di ijazah Barbie Kumalasari terdapat tulisan tangan dan ketika dicek di Dikti tidak ditemukan nomor ijazahnya.
“Saya sudah mendapatkan ijazah, ijazah beliau dan itu ada tulisan tangan di jazah tersebut dan itu kita cek nomor ijazah tersebut itu tidak ditemukan juga di Dikti,” ujar Pitra Romadhoni.
Selain nomor ijazah yang tidak ditemukan, kartu keanggotaan atau yang menunjukkan bahwa ia benar seorang advokat pun berbeda dengan milik Pitra Romadhoni.
Pitra Romadhoni mendapatkan kartu anggota daro PERADI yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia, sedangkan Barbie Kumalasari mengaku mendapatkan kartu tersebut dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia.
Untuk menghindari kebingungan, klien Pitra Romadhoni yang juga pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia menindaklanjuti hal ini agar diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Jika Barbie Kumalasari terbukti berbohong atas profesinya sebagai advokat, ia bisa dijerat pasal dan bisa dihukum secara pidana.