Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Presenter Nikita Mirzani dilaporkan oleh Edi Prastio, Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) dan beberapa pihak lain atas dugaan kasus penistaan agama.Namun, janda tiga anak itu tak takut dilaporkan banyak orang lantaran dinilai menistakan agama. Ia justru menantang balik orang-orang yang akan melaporkan dirinya karena memiliki alat bukti yang memperkuat dirinya tak bersalah."Laporin aja kan gua bilang laporin aja sebanyak-banyaknya bila perlu semua daerah laporin aja," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Ciledug, Rabu (27/10/2021)."Gua siap kok untuk dateng apabila diperlukan. Kalau gua bener-bener save video fullnya, jadi itu kan cuma beberapa detik."
"Padahal aslinya itu kan dua menitan," sambungnya.Seperti diketahui, belakangan ini artis Nikita Mirzani menjadi sorotan setelah videonya beredar di aplikasi TikTok. Pemilik akun @riricisofficial_30 membagikan cuplikan video Nikita yang sedang membaca niat salat magrib sambil tertawa. "Ushalli fardhol maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa'an lillaahi ta'aala. Takbir!" ujar Nikita. Unggahan video tersebut menuai kritik netizen.
Aksi yang dilakukan mantan istri Sajad Ukra itu dinilai tak pantas karena seperti membuat guyon terhadap bacaan salat.
(*)