Bahkan, mereka bisa mencapai nilai hingga lebih dari 400.Sedangkan, mengutip TribunJakarta.com pada Rabu (27/10/2021), setidaknya ada 225 peserta yang terancam didiskualifikasi oleh BKN.Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB) Tjahjo Kumolo."Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan," tulisnya di dokumen laporan yang dibagikan pada Rabu (27/10/2021)."Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi," lanjutnya.Berikut daftar lokasi seleksi 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan:- Kabupaten Buol : 27 orang- Kabupaten Enrekang : 5 orang- Sulawesi Barat (Gedung PKK Mamuju) : 40 orang