Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum menemukan titik terang.Padahal, kasus ini sudah berjalan lebih dari dua bulan lamanya.Hingga kini, pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih belum tertangkap.Pemeriksaan demi pemeriksaan pun terus dilakukan oleh polisi.Bahkan, polisi juga melakukan autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (27/10/2021), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa ada kendala dalam pengungkapan kasus ini."Jadi begini, supaya semua tidak menduga dan mereka-reka, pertama biarkan penyidik bekerja, biarkan. Dengan adanya pemberitaan simpang siur bukan dari penyidik akan jadi kendala kita sendiri. Oleh karena itu, biarkan rekan-rekan penyidik bekerja," jelasnya.
Namun, baru-baru ini, terkuak seorang supir angkot sempat melihat mobil Tuti sebelum mayat Tuti ditemukan.Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Rabu (27/10/2021), S, yang merupakan saksi, mengaku melihat mobil Tuti sebelum mayat ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil.Dirinya mengetahui hal itu saat menumpang di salah satu angkot."Waktu itu saya kan lagi di belakang, tiba-tiba mobil angkot yang ditumpangi saya berhenti mendadak," ujarnya."Saya cuma nengok ke depan, ternyata ada mobil Alphard parkir," lanjutnya.Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa supir angkot yang ia tumpangi sempat memarahi seseorang yang mengendarai mobil tersebut."Tapi saya cuma nengok, terus sopirnya sambil bilang 'Kamu bisa bawa mobil enggak?," kata S.
"Mobilnya kalau enggak salah lagi mundur jadi ngehalangin angkot. Dari rumah mundur ke belakang, ke bawah, saya itu enggak sempat lihat jam tapi diperkirakan jam 06.30 WIB," lanjutnya.Kendati begitu, S mengaku tak melihat secara jelas wajah pengemudi mobil Tuti.Pasalnya, ia tengah sibuk menggunakan handphone miliknya di dalam angkot."Saya lihat cuma sedikit, lihat dari belakangnya, saya enggak fokus ke depan, cuma lihat HP," ungkapnya.