Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa MarifahGrid.ID - Sebelum membeli sesuatu sudah selayaknya harus meneliti barang dan penjual.Terlebih saat membeli tanah atau bangunan jika tak ingin tertipu seperti yang dialami oleh Taeyeon SNSD.Idol K-Pop asuhan SM Entertainment itu dikabarkan menjadi salah satu korban penipuan real estate.Leader SNSD ini baru saja menjadi korban penipuan yang memiliki nilai total kerugian mencapai 250 miliar won atau Rp 3 triliun.Dilansir dari Koreaboo.com pada Kamis (28/10/2021), pelantun 'Weekend' itu dikabarkan membeli sebidang tanah di Hanam, Gyeonggi pada 2019.Sayangnya tanah yang dibeli itu tidak dapat digunakan kecuali untuk kepentingan militer ataupun fasilitas publik. Tanah yang berada di pegunungan tersebut berada dalam perlindungan Undang Undang Konservasi Hutan.