Find Us On Social Media :

Main Hakim Sendiri sampai Nekat Kubur Hidup-Hidup Seorang Terduga Pencuri, 14 Warga di Garut Diciduk Pihak Berwajib

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:47 WIB

Kapolres Garut bersama Kasatreskrim menunjukan senjata tajam yang digunakan para tersangka untuk menganiaya Maman hingga tewas setelah kepergok akan membongkar gudang sayuran milik warga, Selasa (26/10/2021)

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Terduga pelaku pencurian di Garut meninggal dunia usai dihakimi warga sampai dikubur hidup-hidup.

Pada (12/10/2021) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Garut, memergoki seorang pria yang akan membongkar gudang berisi alat pertanian dan obat-obatan.

Terduga pelaku yang diketahui bernama Maman itu kemudian ditangkap warga dan dipukuli hingga tewas.

Setelah itu jenazah Maman dikuburkan di kaki Gunung Cikuray.

"Tanggal 12 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, (warga) memergoki saudara Maman hendak melakukan pencurian di gudang sayur," jelas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

"Para tersangka mengamankan Maman kemudian bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan," imbuhnya.

Akibat peristiwa tersebut pihak kepolisian telah menetapkan 14 warga Desa Sindangsari menjadi tersangka.

Menurut hasil otopsi, Maman menderita luka bacokan di pundak sampai kaki.

Baca Juga: Usai Jadi Buronan Internasional hingga Kabarnya Dipukuli Orang-orang, Siswa Tangerang Berusia 18 Tahun Ini Beri Klarifikasi dan Minta Maaf