Salah satu yang tercantum yaitu mengenai pengasuhan anak.
"Pada intinya surat kesepakatan itu memang proses perceraian akan dijalankan secara baik-baik kemudian anak diasuh secara bersama," terangnya.
Ririn Dwi Ariyanti pun meminta untuk mendapatkan hak asuh atas ketiga buah hatinya.
Sementara Aldi Bragi mengajukan hak wali untuk ketiga anaknya hasil pernikahan dengan Ririn Dwi Ariyanti.
"Permintaan Ririn adalah hak asuh permintaan dari pemohon (Aldi Bragi) adalah hak wali, tapi pengasuhan disepakati secara bersama, pola pengasuhan disepakati," terang kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti.
Seperti diketahui sebelumnya, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menikah pada 2010 lalu.
Dari pernikahan tersebut, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi dikaruniai tiga buah hati yaitu Siti Alana, Siti Alicia dan Ramy Alfie.
Sayangnya, di usia pernikahan yang menginjak 11 tahun, Aldi Bragi melayangkan gugatan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(*)