Find Us On Social Media :

Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Menemui Babak Baru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Beberkan Kelanjutan Kasus Sang Selebgram hingga Ancaman Hukum!

By Novia, Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:13 WIB

Rachel Vennya

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina menemui babak baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kasus Rachel Vennya saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

Disampaikan dari Tribunnews.com, naiknya status dalam kasus Rachel ini berlanjut usai penyidik selesai melakukan gelar perkara.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai."

"Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021), dikutip dari TribunJakarta.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus Rachel Vennya.

Dugaan tersebut diantaranya, terkait dua pasal dalam Undang-undang Karantina dan Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Beri Dukungan untuk Rachel Vennya di Tengah Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Okin Temui Mantan Istri