Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Baru-baru ini, nama Rachel Vennya menjadi bulan-bulanan netizen.Setelah ketahuan tak melakukan karantina, Rachel Vennya kembali menjadi perhatian publik.Hal itu dikarenakan pelat mobil RFS milik Rachel Vennya disebut-sebut menyalahi aturan.Namun, polisi mengungkap bahwa tidak ada masalah dengan pelat tersebut.Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (28/10/2021), Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa pelat mobil RFS milik Rachel bukanlah pelat pejabat.Pasalnya, pelat mobil RFS harus memiliki 4 kombinasi angka."Tapi pelat bantuan ini tidak semua orang bisa memiliki karena ada mekanisme dari instansi kepada Kapolda," jelasnya.Namun, baru-baru ini, polisi juga mengungkap dugaan alasan Rachel menggunakan pelat tersebut.