"Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri yang dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com, Kamis (28/10/2021).
Yusri juga mengungkapkan, penyidik berencana memanggil kembali Rachel Vennya untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Mengutip dari Kompas.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memutuskan akan kembali memeriksa Rachel Vennya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel Vennya akan dilakukan pada pekan depan.
Namun, ia belum bisa memastikan terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.
"Iya pekan depan (bakal diperiksa). Untuk harinya saya belum tahu," kata Tubagus yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (22/10/2021).
Meski kasus Rachel Vennya kabur dari karantina naik ke penyidikan, Tubagus menyebut bahwa sang selebgram masih berstatus sebagai saksi saat pemeriksaan kedua nanti.
(*)