Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/07) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," ujar Calvijn.
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15 WIB, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Lantaran sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
Baca Juga: Meski Suami Tidak Berpenghasilan, Nunung Ngaku Nyaman dan Tidak Masalah, Asalkan...
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain.
Dikutip via TribunSolo.com, pihak keluarga Nunung yang berada di Solo membantah jika Nunung disebut berutang demi sabu.
Pasalnya, adik kandung Nunung bernama Wulantri alias Nunik (40) menyebut sang kakak memiliki properti kos di Sumber Banjarsari Solo.
Nunik juga menyebut Nunung memiliki vila pribadi di Sekipan Tawangmangu Karanganyar, dan sejumlah tanah di Solo sehingga tak mungkin kakaknya berhutang.
Pihak keluarga pun membantah jika rumah Nunung di Jakarta sering digunakan transaksi narkoba.