Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sebuah peristiwa tak terduga geger saat seorang pendeta membatalkan pemberkatan pernikahan.
Dikutip dari TribunMedan.com, pembatalan pemberkatan pernikahan dilakukan Doli Tua Gultom, pendeta gereja HKBP Deli Tua di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/10/2019) lalu.
Pembatalan pemberkatan pernikahan dilakukan karena saat hendak melakukan pemberkatan, suami sah calon mempelai perempuan tiba-tiba hadir.
Tak sendiri, suami sah bernama Eka Agustina itu bahkan membawa 3 anak kandungnya dari si calon mempelai perempuan.
Alhasil, para tamu undangan justru jadi heboh lantaran pernikahan antara Rina Boru Nasution dan Roni Sihombing itu batal dilaksanakan.
Bak adegan klise dalam sinetron lokal, suami pengantin wanita datang ke gereja guna menyela pernikahan dan mengajukan keberatan.
Kedatangan suami sah dari pengantin wanita, Rina Boru Nasuton, otomatis membuat riuh Gereja HKBP Delitua.