Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sebuah peristiwa tak terduga geger saat seorang pendeta membatalkan pemberkatan pernikahan.
Dikutip dari TribunMedan.com, pembatalan pemberkatan pernikahan dilakukan Doli Tua Gultom, pendeta gereja HKBP Deli Tua di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/10/2019) lalu.
Pembatalan pemberkatan pernikahan dilakukan karena saat hendak melakukan pemberkatan, suami sah calon mempelai perempuan tiba-tiba hadir.
Tak sendiri, suami sah bernama Eka Agustina itu bahkan membawa 3 anak kandungnya dari si calon mempelai perempuan.
Alhasil, para tamu undangan justru jadi heboh lantaran pernikahan antara Rina Boru Nasution dan Roni Sihombing itu batal dilaksanakan.
Bak adegan klise dalam sinetron lokal, suami pengantin wanita datang ke gereja guna menyela pernikahan dan mengajukan keberatan.
Kedatangan suami sah dari pengantin wanita, Rina Boru Nasuton, otomatis membuat riuh Gereja HKBP Delitua.
Momen gegernya pernikahan Rina Boru Nasuton dan Roni Sihombing itu bahkan sampai viral di media sosial.
Akun Facebook Yandi Daria mengunggah beberapa foto pernikahan tersebut pada Selasa (15/10/2019) hingga menjadi viral.
Dalam 4 foto yang diunggah akun Facebook Yandi Daria, tampak mempelai wanita yang mengenakan gaun pernikahan digiring petugas kepolisian.
Tampak pula tamu yang menunjuk-nunjuk sang pengantin wanita, sembari menunjukkan wajah kesalnya.
"Pernikahan yang gagal di Gereja HKBP Sibiru-biru, suami sang mempelai perempuan tiba-tiba datang ke gereja," tulis akun Facebook Yadi Daria.
Saat akan menikah dengan Roni Sihombing, pada pendeta Doli Tua Gultom, Rina mengaku berstatus lajang.
"Kami sudah melakukan prosedur di mana meminta identitas, bahkan dia berbohong kalau masih single dengan menunjukkan KTPnya asli dan setelah kita cek memang belum kawin," kata Doli Tua Gultom.
Namun nyatanya, suami sah datang ke gereja dan mengajukan keberatan atas pernikahan istrinya, Rina Boru Nasution.
Oleh karena itu, pendeta yang nyaris akan menikahkan kedua mempelai langsung membatalkannya.
”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak seorang pria di halaman Gereja HKBP Delitua, dikutip dari Sosok.id.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, pihak keluarga mempelai pria langsung meminta polisi untuk membawa pengantin wanita ke kantor polisi.
"Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu," ucap Efianto.
Efianto juga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak suami sah pengantin wanita.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya," terang Efianto.
Saat hendak dibawa ke kantor polisi, Rina sampai meronta-ronta menolak.
Masih mengenakan gaun pernikahan cantik berwana putih, Rina menangis lantaran tak terima dengan perlakuan keluarga suami sah dan calon mertuanya.
(*)