Seperti yang diwartakan Kompas.com sebelumnya, bahwa Pemerintah telah memperbolehkan 19 negara lain masuk ke Indonesia.Pelancong dari 19 negara tersebut diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui Bali dan Kepulauan Riau.Akan tetapi, jika ada pelancong yang ingin masuk ke Indonesia di luar 19 negara yang telah ditetapkan, maka harus masuk lewat pintu masuk internasional Jakarta atau Manado dengan syarat tetap menjalani karantina dan tes yang telah disesuaikan.Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia lewat Bali dan Kepri:1. Saudi Arabia2. United Arab Emirates3. Selandia Baru4. Kuwait5. Bahrain6. Qatar7. China8. India9. Jepang10. Korea Selatan11. Liechtenstein12. Italia13. Perancis14. Portugal15. Spanyol16. Swedia17. Polandia18. Hungaria19. Norwegia.Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Muhadjir Effendy Ungkap Keputusan Presiden Jokowi(*)