Grid.ID – Belum lama ini, kasus Polisi Pamong Pra (Satpol PP) dan pekerja seks komersial (PSK) menghebohkan jajag raya.
Pasalnya, dua anggota Satpol PP Kota Tangerang, Banten tersebut kepergok tanpa busana bersama PSK di dalam kamar.
Kejadian ini terungkap saat Dinas Satpol PP Tangerang sedang menggerebek lokasi prostitusi di daerah Priuk, pada Jumat (22/10/2021).
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menyatakan bahwa dua anggotanya tersebut sedang menyamar.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina juga menyampaikan hal serupa.
"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu," kata Buceu, Kamis (28/10/2021).
Menurut Buceu, untuk mengamankan PSK, Satpol PP Kota Tangerang harus melakukan transaksi terlebih dahulu demi membuktikan bahwa orang yang diamankan benar-benar PSK.