Grid.ID – Belum lama ini, kasus Polisi Pamong Pra (Satpol PP) dan pekerja seks komersial (PSK) menghebohkan jajag raya.
Pasalnya, dua anggota Satpol PP Kota Tangerang, Banten tersebut kepergok tanpa busana bersama PSK di dalam kamar.
Kejadian ini terungkap saat Dinas Satpol PP Tangerang sedang menggerebek lokasi prostitusi di daerah Priuk, pada Jumat (22/10/2021).
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menyatakan bahwa dua anggotanya tersebut sedang menyamar.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina juga menyampaikan hal serupa.
"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu," kata Buceu, Kamis (28/10/2021).
Menurut Buceu, untuk mengamankan PSK, Satpol PP Kota Tangerang harus melakukan transaksi terlebih dahulu demi membuktikan bahwa orang yang diamankan benar-benar PSK.
"Biasanya begitu kalau PSK. Kami harus ada bukti, makanya harus ada transaksi," ucap Buceu.
Saat dimintai tanggapan soal kasus ini, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa Inspektorat Kota Tangerang tengah menyelidiki apakah ada pelanggaran standar operasi prosedur (SOP).
"Kita sudah periksa ke Inspektorat, yang salah diperbaiki," ucap dia.
Terkait tindak lanjut yang bakal dilakukan kepada dua anggota Satpol PP itu, Arief mengaku tidak ingin mengambil kesimpulan terlebih dahulu karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saya tidak mau subjektif, saya perintahkan Inspektorat Kota Tangerang untuk mengecek," tutur dia.
Meski Satpol PP mengaku bahwa anggotanya tersebut tengah melakukan penyamaran, banyak masyarakat tidak percaya dengan alasan tersebut.
Mereka yakin itu hanyalah alasan yang dibuat-buat.
“Emang sampe mesti tanpa busana juga apa? DIkira masyarakat kita bego-bego apa yaa…,” ujar akun Twitter @van_baskom mengomentari berita tentang penyamaran Satpol PP tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Tepergok Tanpa Busana bersama PSK, Dua Anggota Satpol PP Tangerang Disebut Sedang Menyamar"