Find Us On Social Media :

Termakan Modus Akan Dijadikan Istri, Gadis 17 Tahun Pasrah Diperkosa hingga 10 Kali, sang Ibu Teriris Pergoki Aksi Bejat Pelaku ke sang Putri

By Annisa Marifah, Jumat, 29 Oktober 2021 | 16:57 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa MarifahGrid.ID -  Seorang ibu hatinya teriris melihat kejadian yang menimpa putrinya.Dilansir Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com pada Jumat (29/10/2021), Ibu asal Aceh Utara itu tak menemukan keberadaan putrinya di rumah.Tak disangka, sang putri berada di ladang coklat dekat rumahnya.Hatinya teriris melihat sang anak yang berusia 17 tahun diperkosa oleh lelaki berinisial SY."Aksi bejat itu diketahui ibu korban saat ibu korban kehilangan korban dari rumahnya," ungkap Iptu Nuca.Menangis tersedu-sedu sang anak mengatakan bahwa SY berjanji menikahinya. Putrinya lantas mengatakan bahwa ia berkenalan dengan SY melalui media sosial.

Baca Juga: Sungguh Memilukan! Begini Perjalanan Lucinta Luna Menjadi Transgender, Bermula dari Kemayu, Bullying hingga Pelecehan Seksual

Saat keduanya bertemu, SY menjanjikan akan menikahi korban dengan syarat mau melayaninya berhubungan badan.Awalnya korban menolak, tapi lantaran diancam akan diadukan ke keluarganya ia pun terpaksa menuruti keinginan SY.Tak hanya sekali, SY telah memperkosa korban sampai sepuluh kali."Korban mengaku dipaksa menemui dan melayani tersangka karena terbujuk rayuan dinikahi," ujar Kasat Reskrim."Korban yang terbujuk rayuan, akhirnya menuruti permintaan tersangka," ujar Iptu Nuca. "Bahkan kejadian tersebut terjadi hingga 10 kali," sambungnya.Korban sempat meminta pertanggungjawaban dari tersangka.

Baca Juga: Ditelanjangi Sampai Disuruh Pegang Alat Kelamin Teman Cowoknya Saat di STM, Lucinta Luna Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Akhirnya Nekat Oplas Jadi Wanita?

SY pun merayu dengan mengatakan akan menikahi korban dan memberinya mahar emas dan uang tunai Rp 10 juta."Ketika korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka," ujar Iptu Nuca."Tersangka SY berjanji akan bertanggungjawab dengan bujuk rayu akan dinikahi dengan mahar 10 mayam emas dan uang tunai Rp 10 juta," lanjutnya.Kasus pemerkosaan ini pun ditangani Polres Aceh Utara."Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara," ujar Nuca.Melansir Kompas.com, menurut Ratih Ibrahim psikolog klinis, mengatakan bahwa trauma karena pelecehan seksual adalah trauma yang serius.Dibutuhkan sesi terapi yang bisa berlangsung panjang sampai korban mampu untuk pulih.

Baca Juga: Laporkan Menantunya Sendiri ke Polisi, Nenek 72 Tahun Ngaku Dilecehkan 3 Kali, Begini Kronologinya

"Sesi-sesi terapi yang dibutuhkan bisa berlangsung panjang, sampai yang bersangkutan mampu membangun kekuatannya untuk memulihkan diri," kata Ratih.Menurutnya dukungan keluarga serta berdoa juga merupakan bagian dari psikoterapi."Berdoa juga merupakan cara yang membantu bersamaan dengan psikoterapi," ujar Ratih.

Baca Juga: Tak Mengelak Lakukan Jual Beli Rumah, Ayah Taqy Malik Sampaikan Hal Ini Saat Janda Berinisial S Mendadak Laporkan Dirinya atas Dugaan Pelecehan Seksual!(*)