"Betul, tadi Ridho Rhoma di tempatkan di Lapas kelas 1 Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Rika saat dihubungi, Kamis (28/10/2021)Sesuai dengan prosedur di masa pandemi, Ridho tentunya diwajibkan menjalani tes kesehatan dan menjalani isolasi sebelum masuk lapas."Dilakukan protokol kesehatan tentunya dicek kesehatannya dan juga dilakukan SWAB Antigen," ungkap Rika."Selanjutnya di tempatkan di ruang isolasi selama 14 hari," sambungnya menambahkan.Diberitakan sebelumnya, Ridho ditangkap pada 4 Februari 2021 setelah terbukti positif amfetamin.Ridho diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti tiga butir ekstasiSepeti diketahui, keterlibatan Ridho Rhoma dalam kasus narkoba bukan yang pertama.
Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara