Find Us On Social Media :

Sempat Bikin Heboh, Pedagang Sayur Korban Penikaman di Medan Dijadikan Tersangka, Polisi Kini Akui Ada Kesalahan Prosedur

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 30 Oktober 2021 | 11:49 WIB

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebut ada kesalahan prosedur saat tetapkan pedagang sayur di Medan jadi tersangka

Setelah 1 bulan berlalu, polisi kini mengumumkan bahwa adanya kesalaha prosedur mengenai kasus yang menimpa Budi Alan (BA) tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan BA sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pendalaman, Panca mengatakan tidak ditemukan niat dari BA untuk menganiaya BS, preman yang menikamnya.

"Langkah yang kita akan dan sudah koordinasikan, dalam waktu segera kita akan menghentikan penetapan tersangka saudara Budiman (BA)," kata panca yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sbatuu (30/10/2021).

"Kita tak melihat adanya mens rea dari perbuatannya tersebut," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa Kapolsek, Kanit Reskrim, dan para penyidik Polsek Medan Baru yang telah menjadikan BA sebagai tersangka.

Baca Juga: Miris! Tiga Anak Ini Ditelantarkan dalam Sebuah Apartemen Bersama Jenazah Saudaranya yang Telah Meninggal Selama Setahun, Fakta Pilu di Balik Kasusnya Bikin Ngelus Dada!

(*)