Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Rhoma Irama menanggapi putusan 2 tahun penjara dari Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Bersyukur prosesnya berjalan lancar, Rhoma Irama hanya memohon doa saat menerima kenyataan bahwa Ridho Rhoma mendapatkan hukuman dari perbuatannya.
"Tanggapannya proses hukum Alhamdulillah berjalan lancar," kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).
"Ya Ridho sudah divonis 2 tahun penjara. Kita cuma bisa doain aja," sambungnya menambahkan.
Sang raja dangdut menyebut, Ridho beberapa kali meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.
Sebagai orangtua, tentu Rhoma menerima permohonan itu dengan doa terbaik.
"Nak Ridho minta maaf, minta ampun, dan minta doa. Ya saya maafkan dia dan doakan dia supaya prosesnya lancar," tutur Rhoma mengungkapkan.