Find Us On Social Media :

Masih Ada Syarat yang Belum Dipenuhi, Hal Ini Harus Dilakukan Ria Ricis dan Teuku Ryan Sebelum Melangsungkan Akad Nikah

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:38 WIB

Teuku Ryan dan Ria Ricis

Namun karena masih dalam kondisi pandemi covid-19 ini, bimbingan pra pernikahan pun hanya dilakukan terbatas.

"Karena di situasi Covid ini kita untuk bimbingan nggak banyak tatap muka. Biasanya kan dikumpulkan calon pengantin, pas Covid ini kita belum melaksanakan, masih terbatas lah," sambungnya.

Selain itu, calon pengatin juga akan diperiksa terkait berkas-berkas dan kesiapan dari keduanya.

"Jadi nanti kami panggil mereka, calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan, semua diperiksa, status kedua orangtua wali dan sebagainya," kata H Madari melanjutkan.

Dalam bimbingan pra nikah ini, Ketua KUA Kebayoran Lama mewajibkan Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk hadir.

H Madari sendiri pun belum bisa memastikan keduanya akan datang pada Senin depan atau tidak.

Karena mengingat tanggal pernikahan semakin dekat dan calon pengantin pasti sibuk mempersiapkan pernikahan.

Baca Juga: Pemberkasan Rampung, Ria Ricis dan Teuku Ryan Bakal Gelar Nikahan 12 November Mendatang

"Belum (pasti datang), saya baru sampaikan yang membawa berkas, saya minta Senin karena waktunya makin dekat. Makin sibuk kan pengantin pikiran ke hari H, karena ini prosedur harus dipenuhi," tutur H Madari.

Diketahui Ria Ricis akan melangsungkan akad nikah di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

(*)