Find Us On Social Media :

Pukulan Keras dari Benda Tumpul Diduga Jadi Penyebab Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Pihak Kampus Bakal Lakukan Hal Ini pada Panitia Diklat

By Mahdiyah, Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:10 WIB

Gilang Endi saat kegiatan doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) di UNS Solo.

Karena hal itu, Gilang diduga mengalami penyumbatan dibagian otak.

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelasnya.

Sedangkan, pihak kampus Univesitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengaku akan segera mengambil tindakan jika terbukti ada unsur pidana dalam kepergian salah satu mahasiswanya itu.

Dikutip dari KOMPAS.com pada Sabtu (30/10/2021), Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto, mengungkap bahwa pihak kampus akan menjatuhkan sanksi apabila ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Kalau terkena tindak pidana ya kita berhentikan sebagai mahasiswa UNS," ungkapnya, Rabu (27/10/2021).

Susanto juga mengaku masih menunggu hasil autopsi jenazah Gilang Endi dari kepolisian.

"Sepengetahuan saya, kami masih menunggu laporan resmi dari kepolisian. Kami belum bisa memberikan pernyataan apapun. Ini kewenangannya ada di pihak kepolisian karena sudah masuk ranah hukum pidana," jelasnya.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklat, Markas Menwa UNS Dipenuhi Poster dengan Tulisan Ini, Pihak Kampus: Mungkin Semua Emosi