Setelah diperiksa oleh petugas AVSEC siapa sangka bahwa dompet tersebut berisi berkas-berkas penting seperti paspor dan dua lembar cek.
Bahkan cek yang tertulis pun bernilai fantastis dengan total Rp 35,5 miliar yang diduga milik seorang penumpang yang naik dari Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.
Mengetahui isi dompet yang ditemukannya, Halimah mengaku mengembalikan barang yang bukan miliknya adalah sebuah kewajiban.
"Besar atau kecil nilai barang, selama itu bukan milik kami, maka sudah jadi kewajiban bagi petugas di lapangan untuk melaporkannya," tutur Halimah.
Melihat kejujuran petugasnya, PT Angkasa Pura Solusi akan memberi apresiasi.
Ia akan diberikan reward atas integritas dan kejujurannya dalam menjalani tugas.
"Kami sangat mengapresiasi sekali. Semoga prinsip amanah yang dipegang teguh Halimah dapat memotivasi rekan-rekan lain untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam bekerja serta amanah."
"Mengapresiasi kejujurannya dalam bertugas, management PT Angkasa Pura Solusi akan memberikan reward kepada petugas tersebut," ucap PT Corporate & Marketing Communication Manager Angkasa Pura Solusi, Virgiawan, dikutip dari Kompas.com.