Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena La Nina yang akan terjadi lagi jelang akhir tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, La Nina merupakan fenomena mendinginnya suhu muka laut (SML) di Samudera Pasifik bagian tengah dan timur hingga melampaui batas normal.
Biasanya, kondisi ini dipengaruhi sirkulasi udara global yang mengakibatkan udara lembab yang mengalir lebih kuat dari Samudera Pasifik ke arah Indonesia.
Menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati monitoring terhadap perkembangan terbaru sudah dilakukan.
Hasilnya, dari data suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur menunjukkan nilai anomali telah melewati ambang batas La Nina yaitu sebesar -0.61 pada dasarian I Oktober 2021.
Oleh karena itu, Dwikorita Karnawati mengingatkan, pemerintah harus memberi perhatian lebih pada dua sektor paling terdampak yakni pertanian dan perikanan.
"Dampaknya akan mengancam ketahanan pangan karena berpotensi merusak tanaman akibat banjir, hama dan penyakit tanaman."
"Selain itu, mengurangi kualitas produk karena tingginya kadar air," ujar Dwikorita dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (29/10/2021) lalu.
Bentuk waspada ini menjadi tanda pengingat bahwa, sektor perikanan paling mendapat dampak buruk dari fenomena ini.
Sebab nanti, pasokan ikan akan berkurang drastis akibat nelayan tidak bisa melaut.
Ia mengatakan, jika dipaksakan melaut maka hasil tangkapannya tidak akan maksimal karena tingginya gelombang.
Kondisi ini, tentu saja akan mempengaruhi hasil laut di pasaran yang cenderung mahal.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, Pemerintah dan warga Indonesia diminta untuk berkaca dengan fenomena La Nina tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, La Nana tahun 2020 menunjukkan curah hujan mengalami peningkatan pada November-Desember-Januari.
Kala itu, curah paling tinggi menimpa wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali hingga NTT, Kalimantan bagian selatan, dan Sulawesi bagian selatan hingga terjadi banjir bandang.
Dengan demikian, Ketua BMKG mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan langkah pencegahan dan mitigasi terhadap peningkatan potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, atau puting beliung ataupun terjadinya badai tropis.
(*)