Find Us On Social Media :

Lapor KDRT karena Mengaku Dipaksa Seks Tak Wajar sampai Cedera, Kondisi Kejiwaan Mantan Istri Siri Ayah Taqy Malik Bakal Diperiksa

By Daniel Ahmad, Minggu, 31 Oktober 2021 | 11:26 WIB

Marlina Octoria, mantan istri siri Mansyardin Malik, kembali menyambangi Polda Metro Jaya menyusul laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuatnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Marlina Octoria segara menjalani psikotes atau tes dengan tujuan mengenali kondisi kejiwaan, di Polda Metro Jaya, menyusul laporannya terhadap mantan suami siri, Mansyardin Malik.

Mantan istri siri ayah Taqy Malik itu bakal melakukan proses psikotes, setelah sebelumnya ia menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan tindak KDRT.

"Jadi, terakhir kemarin itu saksi-saksi sudah lengkap diperiksa lalu sekarang ini persiapan untuk pemeriksaan psikotes," kata Kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga saat dihubungi, Sabtu (30/102021) malam.

Tes kejiwaan yang bakal dilakukan Marlina sendiri menyusul pengakuannya yang merasa terdampak secara psikologi selama berumah tangga dengan Mansyardin.

"Ya, kan memang ada trauma ya. Ada trauma yang diakibatkan, sehingga pihak penyidik merasa perlu adanya pemeriksaan psikotesnya," tutur Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga sendiri belum mendapatkan surat panggilan resmi dari polisi terkait psikotes.

Namun kemungkinan besar, tes tersebut bakal dilaksanakan pekan depan.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Berikan Peringatan terhadap Mantan Istri yang Mengaku Dapat Ancaman Usai Buat Laporan KDRT