Find Us On Social Media :

2 Kali Menghuni Jeruji Besi karena Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Minta Maaf dan Ampun pada Rhoma Irama

By Daniel Ahmad, Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:02 WIB

Ridho Rhoma dan Rhoma Irama

Sepeti diketahui, keterlibatan Ridho Rhoma dalam kasus narkoba bukan yang pertama.

Seperti diketahui, karena kepemilikan sabu, Ridho beberapa waktu lalu harus mendekam di penjara selama 10 bulan.

Usai menjalani hukuman tersebut, Ridho Rhoma dibebaskan pada Kamis (25/1/2018).

Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana pemilik nama asli Muhammad Ridho Ilahi ini dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara.

Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat (12/7/2019).

Ridho Rhoma menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Adapun, pemain film Dawai Asmara ini bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

(*)