Ke depannya, pria berusia 74 tahun ini berharap bahwa proses yang dilalui Ridho bisa berjalan dengan lancar.
"Ya meminta kelancaran. Jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhom
Pelantun lagu 'Begadang' ini sebenarnya bersyukur bahwa proses hukum yang diikuti Ridho berjalan lancar.
Rhona Irama hanya memohon doa saat menerima kenyataan bahwa Ridho Rhoma harus dipenjara untuk kedua kalinya, dengan kasus yang sama.
"Tanggapannya, proses hukum Alhamdulillah berjalan lancar," kata Rhoma Irama.
"Ya Ridho sudah divonis 2 tahun penjara. Kita cuma bisa doain aja," sambungnya menambahkan.
Tidak terekspos, sebelumnya Ridho Rhoma memang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di persidangan 21 September lalu.